Program Perkuliahan Karyawan
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA

UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA

UWK SURABAYA
Jurusan

Akreditasi S1 Hukum UWKS untuk Kelas Karyawan: Status dan Legalitas Program

Ketahui Akreditasi A S1 Hukum UWKS untuk kelas karyawan, masa berlaku SK BAN-PT, legalitas program studi, dan kesetaraan ijazah dengan kelas reguler.

Akreditasi S1 Hukum UWKS untuk Kelas Karyawan: Status dan Legalitas Program

Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Program Studi Hukum Program Sarjana Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memperoleh peringkat Akreditasi A.

Berikut informasi akreditasi Program Studi S1 Hukum UWKS:

InformasiKeterangan
Perguruan tinggiUniversitas Wijaya Kusuma Surabaya
FakultasFakultas Hukum
JurusanHukum
JenjangSarjana atau S1
Peringkat akreditasiA
Nomor SK1458/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/IV/2023
StatusMasih berlaku
Tanggal ditetapkan18 April 2023
Masa berlaku sampai3 Mei 2028

Peringkat Akreditasi A tersebut ditetapkan melalui SK BAN-PT Nomor 1458/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/IV/2023 dan berlaku sampai dengan 3 Mei 2028.

Akreditasi tersebut melekat pada Program Studi Hukum Program Sarjana Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, bukan pada jadwal atau format perkuliahannya.

Artinya, mahasiswa yang mengikuti kelas karyawan tetap terdaftar sebagai mahasiswa Program Studi S1 Hukum UWKS, selama penerimaan, pembelajaran, pelaporan akademik, dan kelulusannya diselenggarakan secara resmi oleh universitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah Ijazah Kelas Karyawan S1 Hukum UWKS Sama dengan Kelas Reguler?

Ya, ijazah mahasiswa S1 Hukum kelas karyawan pada prinsipnya sama dengan ijazah mahasiswa S1 Hukum kelas reguler, karena keduanya menempuh program studi, jenjang pendidikan, kurikulum, beban studi, dan standar kelulusan yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.

Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002, maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Kelas Karyawan (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Kelas karyawan hanya membedakan pengaturan jadwal dan metode perkuliahan agar lebih sesuai bagi mahasiswa yang bekerja, bukan membedakan program studi atau ijazah.

| Baca Selengkapnya: Informasi Ijazah dan Transkrip Kelas Karyawan

Informasi Umum Program Studi S1 Hukum UWKS

Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya didirikan pada 2 Juli 1981, memperoleh perpanjangan izin penyelenggaraan pada 17 Oktober 2011, mengalami perubahan nama dari Program Studi Ilmu Hukum menjadi Program Studi Hukum pada 31 Desember 2018, serta berhasil mempertahankan Akreditasi A melalui SK BAN-PT Nomor 1458/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/IV/2023 yang berlaku hingga 3 Mei 2028.

Kesimpulan

Program Studi S1 Hukum Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya telah memperoleh Akreditasi A berdasarkan SK BAN-PT Nomor 1458/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/IV/2023 yang berlaku hingga 3 Mei 2028, sehingga pekerja dapat melanjutkan pendidikan melalui kelas karyawan dengan program studi, jenjang, gelar, dan status ijazah yang sama sesuai ketentuan akademik—konsultasikan pilihan jadwal dan proses pendaftarannya sekarang.