Program Perkuliahan Karyawan
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA

UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA

UWK SURABAYA
Kampus

Akreditasi S1 Kesejahteraan Sosial UWKS untuk Kelas Karyawan: Status dan Legalitas Program

Ketahui Akreditasi B untuk jurusan S1 Kesejahteraan Sosial UWKS, masa berlaku keputusan BAN-PT, legalitas program studi, dan status ijazah kelas karyawan.

Akreditasi S1 Kesejahteraan Sosial UWKS untuk Kelas Karyawan: Status dan Legalitas Program

Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau BAN-PT, Program Studi Kesejahteraan Sosial pada Program Sarjana Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memperoleh peringkat Akreditasi B.

 

Status Akreditasi S1 Kesejahteraan Sosial UWKS

InformasiKeterangan
Perguruan tinggiUniversitas Wijaya Kusuma Surabaya
Program studiKesejahteraan Sosial
JenjangSarjana atau S1
Peringkat akreditasiB
Lembaga akreditasiBAN-PT
Nomor keputusan3991/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/X/2023
StatusMasih berlaku
Tanggal mulai berlaku2 Agustus 2023
Masa berlaku sampai2 Agustus 2028

Peringkat Akreditasi B Program Studi S1 Kesejahteraan Sosial UWKS ditetapkan melalui Keputusan BAN-PT Nomor 3991/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/X/2023 dan berlaku hingga 2 Agustus 2028, termasuk bagi mahasiswa kelas karyawan yang mengikuti proses akademik secara resmi di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

 

Apakah Ijazah Kelas Karyawan S1 Kesejahteraan Sosial UWKS Sama dengan Kelas Reguler?

Ya, ijazah kelas karyawan pada prinsipnya sama dengan kelas reguler karena keduanya berada dalam program studi, jenjang pendidikan, kurikulum, beban studi, dan standar kelulusan yang sama.

Kelas karyawan hanya membedakan pengaturan jadwal dan metode pembelajaran, bukan program studi, gelar akademik, maupun status ijazah.

Baca Selengkapnya: Informasi Ijazah dan Transkrip Kelas Karyawan

 

Informasi Umum Program Studi S1 Kesejahteraan Sosial UWKS

Program Studi S1 Kesejahteraan Sosial UWKS membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memahami masalah sosial, melakukan pendampingan masyarakat, merancang program pemberdayaan, serta membantu individu, keluarga, dan komunitas meningkatkan kesejahteraannya.

Program ini cocok bagi calon pekerja sosial, pendamping masyarakat, tenaga lembaga sosial, aparatur pemerintahan, maupun pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi dan memperoleh gelar sarjana tanpa meninggalkan pekerjaan.

 

Kesimpulan

Program Studi S1 Kesejahteraan Sosial UWKS memperoleh Akreditasi B yang berlaku hingga 2 Agustus 2028, sehingga dapat menjadi pilihan bagi calon mahasiswa yang ingin mengembangkan kompetensi di bidang pelayanan sosial dan pemberdayaan masyarakat melalui kelas karyawan—konsultasikan jadwal kuliah dan proses pendaftarannya sekarang.