Program Perkuliahan Karyawan
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA

UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA

UWK SURABAYA
Berita

Fakultas Hukum UWKS Edukasi Orang Tua tentang Perlindungan Anak

Fakultas Hukum UWKS memberikan edukasi kepada masyarakat Surabaya tentang perlindungan anak, peran orang tua, dan pencegahan anak berhadapan dengan hukum.

Fakultas Hukum UWKS Edukasi Orang Tua tentang Perlindungan Anak

Apakah orang tua baru mencari tahu tentang hukum ketika anak sudah terlanjur berhadapan dengan masalah? 

Memahami perlindungan anak sejak dini merupakan langkah preventif agar keluarga mampu mengenali hak anak, membangun pola pengasuhan yang tepat, dan mencegah anak terlibat dalam persoalan hukum.

 

Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) melalui Program Studi S1 Hukum melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertema “Pemahaman Orang Tua terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai Langkah Aktif Mencegah Anak Berkonflik dengan Hukum.”

 

Hukum Dimulai dari Lingkungan Keluarga

Orang tua memiliki posisi penting dalam membentuk karakter dan perilaku anak, sehingga pemahaman hukum dapat menjadi bekal untuk menciptakan lingkungan keluarga yang aman sekaligus menghormati hak-hak anak.

Secara hukum, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Dalam konteks anak yang berhadapan dengan hukum, Indonesia juga memiliki UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang menempatkan perlindungan terhadap harkat dan martabat anak sebagai bagian penting dalam proses peradilan.

Beberapa hal yang penting dipahami orang tua antara lain:

  • Hak anak harus tetap dilindungi, termasuk ketika anak mengalami ataupun terlibat dalam persoalan hukum.
  • Pencegahan dimulai dari keluarga melalui komunikasi, pengawasan, pendidikan nilai, dan pola pengasuhan yang bertanggung jawab.
  • Anak yang berhadapan dengan hukum tidak dapat diperlakukan seperti orang dewasa, karena sistem hukum memberikan mekanisme perlindungan khusus.
  • Diversi menjadi salah satu prinsip penting dalam SPPA, yaitu penyelesaian perkara tertentu di luar proses peradilan pidana dengan pendekatan yang lebih mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Baca Artikel lainnya: Mengenal Kelas Karyawan S1 Hukum UWKS di Surabaya

 

Pengabdian Fakultas Hukum UWKS kepada Masyarakat

Kegiatan penyuluhan tersebut menghadirkan Dr. Masitha Tismananda Kumala, S.H., M.H., Dr. Titik Suharti, S.H., M.Hum., dan Dr. Ria Tri Vinata, S.H., LL.M. sebagai narasumber.

Kegiatan dilaksanakan di RW 6 Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, dengan peserta yang terdiri dari pengurus RT/RW, ibu-ibu Kader Surabaya Hebat (KSH), serta anggota PKK.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UWKS mendorong masyarakat agar hukum tidak hanya dipahami ketika terjadi pelanggaran, tetapi digunakan sebagai pengetahuan preventif untuk melindungi anak dan membangun keluarga yang lebih sadar hukum.

Pemahaman mengenai perlindungan anak pada akhirnya merupakan investasi sosial karena orang tua yang memahami hak, kewajiban, dan batasan hukum dapat membantu anak tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab sekaligus terlindungi.

 

Belajar Hukum dan Berkontribusi bagi Masyarakat

Bagi Anda yang ingin mempelajari hukum sekaligus memahami penerapannya dalam persoalan nyata di masyarakat, Program Studi Hukum UWKS dapat menjadi pilihan untuk mengembangkan kemampuan analisis hukum dan kepedulian sosial.

 

Konsultasikan informasi Kelas Karyawan UWKS melalui WhatsApp 0811-9003-41170811-1990-9032, atau 0811-1254-9289, dan mulai langkah untuk kuliah sambil tetap bekerja.